AUDIT
KONDISI LINGKUNGAN KERJA
AUDIT KESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA (K3)
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) mengutamakan upaya prefentif.
Oleh sebab itu perlu upaya untuk identifikasi, evaluasi dan pengendalian resiko
dan bahaya potensial yang ada di tempat kerja. Identifikasi bahaya dapat
dilakukan melalui inspeksi, survey dan monitoring tempat kerja dan lingkungan
kerja. Untuk tempat kerja serta berbagai analisis yang bersifat prediktif
seperti analisis keandalan sistem, studi bahaya dan pengoperasian dan
sebagainya.
Untuk mengidentifikasi masalah keselamatan dan kesehatan kerja baik
masalah manajemen maupun tieknik keselamatan dan kesehatan kerja maka
diperlukan audit K3. Pelaksanaan audit untuk menilai pelaksanaan program
dilakukan apabila manajemen telah menetapkan kebijaksanaan keselamatan dan
kesehatan kerja serta menyusun dan melaksanakan program keselamatan dan
kesehatan kerja.
Berdasarkan program yang dibuat dan hasil yang dicapai, maka
presentasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja dapat dinilai. Audit juga
bisa dilakukan pada perusahaan yang baru memulai upaya keselamatan dan
kesehatan kerja utuk identifikasi masalah serta menyusun data dasar sebagai
pembanding keberhasilan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja.
Audit K3 dapat diartikan sebagai suatu
sistem pengujian terhadap kegiatan operasi yang dilakukan secara kritis dan
sistematis untuk menentukan kelemahan unsur sistem (manusia, sarana, lingkungan
kerja dan pereangkat lunak) sehingga dapat dilakukan langkah perbaikan sebelum
timbul kecelakaan. Audit K3 merupakan alat manajemen untuk menentukan
kelemahan pada unsur sistem operasi/produksi sebelm timbul gangguan operasi
atau kerugian sehingga dapat dilakukan langkah perbaikan secara dini.
4 (EMPAT) MANFAAT AUDIT KESELAMATAN
DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Banyak
perusahaan atau pengusaha yang merasa jika Audit adalah proses untuk mencari
kesalahan yang dilakukan oleh pengusaha tersebut atau karyawan yang bekerja di
perusahaan tersebut merasa bahwa ia sedang diperiksa dan dicari kesalahannya
sehingga anggapan bahwa Audit itu akan membuat mereka berada dalam masalah.
Anggapan
atau pola pikir seperti itu salah. Sesuai dengan pengertian dari Audit
keselamatan dan kesehatan kerja (audit K3) adalah sistem pengujian terhadap kegiatan
operasi yang dilakukan secara kritis dan sistimatis untuk menentukan kelemahan
unsur sistem (manusia, sarana, lingkungan kerja dan perangkat lunak) sehingga
dapat dilakukan langkah perbaikan sebelum timbul kecelakaan atau kerugian.
Berikut ini adalah 4 manfaat Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
- Mejemen mengetahui kelemahan
unsur sistem operasi sebelum timbul gangguan operasi, insiden atau
kecelakaan yang merugikan shingga kerugian dapat ditekan dan keandalan
serta efisiensi dapat ditingkatkan
- Diperoleh gambaran yang jelas
dan lengkap tentang status mutu pelaksanaan keselamatan dan kesehatan
kerja yang ada saat inim sasaran apa yang ingin dicapai dimasa mendatang
dan tingkat pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan keselamatan
dan kesehatan kerja yang berlaku
- Diperoleh peningkatan
pengetahuan, kematangan dan kesadaran tentang K3 bagi karyawan yang
terlibat dalam pelaksanaan audit keselamtan dan kesehatan kerja
- Penigkatan citra perusahaan
Sekarang
sudah jelas bahwa Audit bukanlah mencari kesalahan yang dapat merugikan Anda
tetapi dengan melakukan audit atau di audit maka Anda sudah terbantu untuk
mengidentifikasi sistem apa yang timpang dan segera memperbaikinya sebelum
terlambat.
PELAKSANAAN AUDIT KESELAMATAN DAN
KESEHATAN KERJA (K3)
Sebagaimana
kita tahu manfaat audit K3, kita perlu melaksanakannya agar membuktikan atau
menilai sistem K3 yang kita terapkan masih efektif.
Berikut
ini adalah langkah yang diperlukan untuk penerapan audit K3:
- Pembuatan keputusan pelaksanaan
audit keselamantan kerja lengkap dengna sasaran, penentuan pelaksanaan
audit, pembentukan team dan penyediaan anggaran oleh pimpinan perusahaan.
- Perencanaan audit keselamatan
dan kesehatan kerja. Pada tahun ini dilakukan pelatihan kepada anggota
team tentang prinsip dan metoda audit keselamatan dan kesehatan kerja,
tolok ukur (kriteria penilaian) yang dapat dipergunakan, cara pembuatan
laporan audit dan lain.
- Persiapkan pelaksanaan. Team
mengembangkan daftar periksa (check list) dan daftar pertanyaan
(questionaire) yang akan dipergunakan, lengkap dengan kriteria
penilaiannya.
- Pelaksanaan audit keselamatan
dan kesehatan kerja. Team melakukan pemeriksaan secara langsung dengan
melihat sarana, lingkungan dan perangkat lunak keselamatan dan kesehatan
kerja yang ada, serta melakukan verifikasi apakah data yang diperoleh
memang benar.
- Pelaporan hasil pemeriksaan.
Sebelum laporan lengkap hasil audit disusun, hasil temuan perlu
didiskusikan bersama pengurus/manajemen dari unit yang di audit dan
dipresentasian kepada manajemen perusahaan untuk memperoleh brebagai
tanggapan.
- Pelaksanaan perbaikan dan
pemantauan hasil perbaikan oleh maajemen dibantu P2K3 setempat.
Dengan
melaksanakan audit keselamatan dan kesehatan kerj, diharapkan dapat
meningkatkan prestasi di bidang keselamatan dan kesehatan ekerja agar
kecelakaan nihil dapat dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar